Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Tips sebelum tanda tangan kontrak kerja

 4 Tips sebelum tanda tangan kontrak kerja

Mengetahui isi kontrak kerja penting untuk Anda ketahui karena kontrak kerja ini akan mengikat Anda dengan perusahaan tempat Anda bekerja dan sah secara hukum. Ada beberapa hal yang mesti Anda perhatikan sebelum tandatangan kontrak kerja. Kontrak kerja adalah dokumen atau perjanjian yang disepakati antara pemberi kerja dengan pekerja baik secara lisan maupun tulisan. 

Isi dari kontrak kerja meliputi lama waktu bekerja, syarat-syarat, hak serta kewajiban dari pekerja dan juga perusahaan. Salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah apakah Anda akan diangkat menjadi karyawan tetap atau karyawan kontrak sesuai dengan lowongan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Berikut adalah tips-tips penting sebelum tandatangan kontrak kerja.

4 Tips sebelum tanda tangan kontrak kerja

Hak dan kewajiban dalam pekerjaan

Tips yang pertama adalah dengan membaca dan mendiskusikan dengan seksama apa yang menjadi hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Misalnya, untuk kewajiban pegawai Anda harus cermati apa yang menjadi beban dan tanggung jawab pekerjaan, tentu harus sesuai dengan lowongan yang dilamar dan sesuai dengan kapasitas dan pengalaman kerja Anda. 

Sedangkan yang menjadi hak bagi pegawai adalah mengenai pemberian upah atau gaji apakah bulanan, mingguan, atau berdasarkan komisi sesuai dengan prestasi. Hal-hal lain mengenai hak dan kewajiban yang mesti diperhatikan adalah tunjangan-tunjangan pegawai seperti transportasi, asuransi, fasilitas kredit, dan sebagainya.

Ruang lingkup pekerjaan

Selain memastikan apa yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai pegawai di perusahaan tersebut, ada hal yang tidak kalah penting untuk diketahui yaitu: seberapa jauh batasan yang ditentukan oleh perusahaan. Misalnya, berapa lama waktu yang diperlukan untuk menjalani masa percobaan sebelum akhirnya Anda bisa diangkat menjadi pegawai tetap. Kemudian ada juga perusahaan yang mengijinkan pegawainya untuk memiliki pekerjaan lain asalkan tidak bentrok dengan pekerjaan di perusahaan tersebut. Jika Anda berniat untuk menambah penghasilan, tentu hal ini juga harus jadi bahan pertimbangan.

Aturan pemutusan hubungan kerja

Bagaimana ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja dan apa kompensasi yang Anda terima dari perusahaan juga harus menjadi bagian dari kontrak. Hal ini bisa diketahui dengan memahami apa yang jadi konsekuensi apabila hubungan kerja diputuskan atau sudah berakhir. Ada beberapa cara sebuah hubungan kerja antara perusahaan dengan pegawainya terjadi. 

Yang pertama adalah pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan karena kinerja pegawai yang tidak memuaskan, pegawai melanggar aturan dan kontrak, atau karena adanya perampingan pegawai.  Yang kedua adalah pegawai yang mengajukan surat pengunduran diri karena alasan tertentu pada masa kontrak kerja sudah mau habis. Dan yang ketiga adalah pemutusan hubungan kerja karena perusahaan yang bangkrut, tutup, atau karena pensiun dan masa kontrak sudah habis.

Siapa atasan langsung

Tips yang terakhir adalah dengan mengetahui siapa atasan langsung Anda. Atasan Anda adalah orang yang bertanggungjawab untuk memantau kinerja Anda dan melaporkannya kepada pejabat perusahaan dan menentukan apakah Anda layak atau tidak untuk diangkat jadi pegawai tetap. 

Oleh karena itu, dengan mengetahui siapa yang jadi atasan Anda maka Anda bisa melakuka riset kecil-kecilan mengenai etos kerja yang dianut oleh atasan, apa yang membuatnya puas terhadap kinerja pegawai dan lainnya. Dengan begitu Anda bisa memenuhi ekspektasi atasan yang tentunya juga menguntungkan bagi Anda.


5 Pertanda Kamu Berbakat Menjadi Pengusaha Sukses

Sudah malang-melintang di dunia karir namun masih saja merasa ada yang kurang? Berkali-kali pindah perusahaan dan posisi namun masih belum merasa puas? Bisa saja hal tersebut terjadi karena dunia pekerjaan bukanlah passion-mu yang sesungguhnya. Lalu apa yang harus dilakukan?

Mulailah banting setir ke dunia usaha, siapa tahu kamu bisa jadi pengusaha yang sukses. Dengan menjadi pengusaha, banyak sekali hal yang bisa kamu raih seperti kemerdekaan finansial salah satunya. Bayangkan saja, bertahun-tahun bekerja di sebuah perusahaan dengan penghasilan bulanan yang segitu-gitu saja, mana bisa membeli rumah impian dengan uang tunai. 

Lain halnya dengan memiliki usaha sendiri, profit yang kamu dapatkan dari usahamu bahkan bisa membawamu kemanapun impianmu mengawang. Sebut saja, rumah strategis di pusat kota, mobil sport terbaru, traveling ke negara-negara idaman, membeli barang-barang branded tanpa khawatir kantongmu jebol. Semua itu bisa kamu dapatkan jika kamu sukses dengan usahamu!

Terlebih lagi menurut data pengusaha di Indonesia baru mencapai 1,5% dari total sebanyak 252 juta penduduk, maka ini bisa jadi kesempatanmu untuk meraih impianmu! Mau tahu apa sih pertanda kamu berbakat jadi pengusaha sukses? Yuk simak ulasannya seperti di bawah ini!

Males Diatur

Aturan-aturan yang ada di kantor membuatmu muak, hanya saja kamu tak memiliki kemampuan untuk mengubah hal tersebut. Akhirnya, kamu terpaksa mengikuti aturan-aturan tersebut meski hati gusar dan ingin segera memberontak.

Jika kamu sudah mengidentifikasi pertanda demikian, maka inilah saat yang tepat untuk berhenti dari pekerjaanmu dan memulai sesuatu yang baru untuk hidupmu. Sebab karakter demikian hanya bias dimiliki oleh mereka yang cocok menjadi pemimpin bukan pengikut. Ketika kamu mulai memiliki usahamu sendiri, maka saat itu adalah saat yang tepat untuk membuat aturan sesuka hatimu.

Selalu Merasa Kekurangan Gaji

Pertanda kedua yang mungkin membuatmu cocok menjadi seorang pengusaha adalah tak pernah merasa puas dengan gaji yang kamu hasilkan dari perusahaan tersebut. Karena merasa kekurangan akhirnya kamu mencari segala cara untuk mencari penghasilan tambahan. Namun permasalahan kemudian muncul pada manajemen waktu yang kamu miliki. Tak mungkin untuk mencari penghasilan tambahan dengan pekerjaan yang begitu menumpuk di kantor.

Bayangkan jika kamu memiliki usahamu sendiri, kamu bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tak terbatas. Bahkan penghasilan tersebut bisa kamu dapatkan setiap hari tanpa perlu menunggu tanggal gajian tiba.

Cepat Bosan

Sudah bertahun-tahun merasakan bekerja di perusahaan dan bidang yang berbeda-beda, namun kamu cepat merasa bosan. Akhirnya kamu tidak semangat bekerja dan susah berkembang. Beda sekali jika kamu memiliki bisnis sendiri, kamu bias melakukan banyak hal baru setiap harinya. Kamu bahkan tak hanya belajar dari atasanmu saja, namun kamu bisa belajar banyak pengalaman menarik dari pegawaimu kelak

Bekerja di Bidang yang Bukan Passion

Tidak sedikit orang yang terpaksa bekerja di bidang yang sebetulnya tidak terlalu mereka kuasai hanya karena tak mendapatkan pekerjaan di lahan yang seharusnya menjadi bidang mereka. Sebagai contoh, banyak sekali lulusan teknik yang terpaksa menjadi akuntan di sebuah perusahaan karena terdesak kebutuhan hidup sementara tak ada peluang pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya.

Susah Dapat Pekerjaan

persaingan karir di masa kini memang semakin ketat, hal ini disebabkan karena banyaknya orang yang membutuhkan lapangan pekerjaan sementara perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan masih bisa dihitung dengan jari. Bahkan data dari Badan Pusat Statistik pada Februari 2016 lalu menyatakan bahwa pengangguran di Indonesia mencapai 7,02 juta atau sebesar 5,5% dari total jumlah penduduk di Indonesia.

Nah, mungkin inilah saatmu untuk meraih impianmu dengan menjadi seorang pengusaha sukses. Selain menghasilkan uang lebih banyak, kamu juga membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi pengangguran yang ada di Indonesia. Apabila kamu mau memulai usaha namun kekurangan modal, kamu bisa ajukan pinjaman langsung di UangTeman agar impianmu menjadi pengusaha sukses segera terwujud

Demikian adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan sebelum menandatangani kontrak kerja. Kiranya informasi ini bermanfaat bagi mereka para pencari kerja dan mereka yang akan memulai bekerja di suatu perusahaan.

Posting Komentar untuk "4 Tips sebelum tanda tangan kontrak kerja"